Dari bulan lahirnya terpancar keharusan setiap orang untuk bisa membuka telinga lebar – lebar lalu mencernanya dan bisa memahami dari berbgai dimensi sehingga fungsi undang – undang ini bisa dirasakan mangfaatnya oleh seluruh warga masyarakat Indonesia. Dari tanggal ini juga lebih mempertegas bahwa undang – uandang ini ibarat seorang Bapak yang bijaksana yang siap menaungi yang siap melindungi seluruh warga negara.
Dari tahun lahirnya terpancarmakna pensucian dan pertaubatan. Apakah ini bermakna satu ajakan kepada semua warga dunia maya untuk segera memperbaiki segala khilafan yang selama ini telah diperbuat dan mensucikan diri sehingga hari berikutnya terlahir dalam bentuk lain yang lebih mulia. Angka inibermakna juga kesuburan dan bisa bermakna bah yang dasyat yang mampu menghancurkan bagi golongan yang lainnya.
Dari tanggal kelahiranya minimal terdeteksi dua kelemahan pokok pada masa kelahiran undang – undang ini. Pertama dari sisi kontruksi terasa undang – undang ini kurang membumi dalam artian kurang tersosialisasikan ke jajaran vertical maupun horizontal. Sehiga ketika disyahkan sebagai undang – uandang sebagian jajaran di akar rumput agak terhenyak karenanya. Semoga hal ini tidak akan menjadi bumerang di kemudian hari. Kedua dari sisi intike output, apakah ini bermakna ketika proses penyusunannya hanya menerima masukan dari pihak tertentu saja dan menelantarkan masukan dari pihak lain.
Ini hanya PREdiksi semata, dan tidak mengurangi rasa hormat dan kagum Saya atas Istihaj yang telah dilakukan oleh Menkominfo, M Nuh dan jajarannya. Semoga dua pahala atas istihajnya Allah berikan pada Pak Mentri dan jajarannya. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat, kasih sayang bagi Pak Nuh dan keluarganya.